Jakarta (ANTARA) – Menjelang Lebaran, kebutuhan finansial sering kali meningkat, mendorong banyak orang mencari solusi cepat melalui pinjaman online.
Namun, di tengah maraknya layanan pinjaman digital, muncul pula ancaman dari pinjaman online ilegal yang dapat merugikan masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk memeriksa legalitas pinjaman online sebelum mengajukan pinjaman.
Berikut adalah empat langkah mudah yang dapat Anda lakukan untuk memastikan layanan pinjaman online yang aman dan terpercaya.
Baca juga: OJK: Pinjol ilegal jadi kasus paling banyak ditemukan Satgas PASTI
1. Cek di situs resmi OJK atau Satgas PASTI
Langkah pertama adalah memeriksa apakah platform pinjaman online terdaftar dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Anda bisa mengakses informasi ini melalui situs resmi OJK di www.ojk.go.id atau melalui laman khusus Satgas PASTI di iasc.ojk.go.id. Satgas PASTI secara berkala mempublikasikan daftar entitas ilegal, termasuk pinjaman online yang tidak berizin.
Menurut data terbaru, pada Januari hingga Februari 2025, Satgas PASTI telah memblokir 508 entitas pinjaman online ilegal dan 28 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat.
Baca juga: Jangan abaikan! Ini 5 risiko jika pinjaman online tak dibayar
2. Waspadai tawaran yang terlalu menggiurkan
Hati-hati dengan pinjaman online yang menjanjikan proses cepat tanpa syarat yang jelas atau menawarkan bunga rendah yang tidak masuk akal. Penawaran semacam ini sering kali menjadi kedok pinjaman online ilegal. Penipuan sering kali dimulai dari iklan di media sosial atau pesan melalui aplikasi perpesanan. Jangan tergoda dengan janji manis, dan selalu pastikan legalitas perusahaan pemberi pinjaman.
3. Jangan klik tautan dari sumber tidak jelas
Salah satu modus penipuan yang banyak digunakan adalah teknik phishing, di mana pelaku mengirimkan tautan mencurigakan yang bisa mencuri data pribadi Anda. Jika Anda menerima pesan yang mengarahkan ke formulir online atau situs tidak dikenal, abaikan atau laporkan. Selalu akses informasi pinjaman dari situs resmi atau aplikasi terpercaya yang tersedia di toko aplikasi resmi seperti Google Play Store atau Apple App Store.
Baca juga: Satgas PASTI: Waspadai modus penipuan keuangan jelang Lebaran
4. Hubungi kontak resmi OJK untuk konfirmasi
Jika Anda masih ragu, Anda dapat menghubungi Kontak OJK melalui beberapa kanal resmi, seperti:
- Telepon: 157
- WhatsApp: 081 157 157 157
- Email: konsumen@ojk.go.id atau satgaspasti@ojk.go.id
Dengan melakukan konfirmasi langsung, Anda dapat memastikan keamanan dan keabsahan penyedia layanan pinjaman. OJK juga memiliki layanan pengaduan dan pusat penanganan penipuan transaksi keuangan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Memastikan legalitas pinjaman online sangat penting untuk melindungi diri dari risiko penipuan dan penyalahgunaan data pribadi. Dengan mengikuti empat langkah di atas yaitu dengan memeriksa di situs resmi OJK, waspada terhadap tawaran menggiurkan, menghindari tautan mencurigakan, dan menghubungi OJK untuk konfirmasi Anda bisa mengajukan pinjaman dengan aman dan nyaman.
Selalu bijak dalam mengambil keputusan keuangan, terutama di masa-masa menjelang Lebaran yang rawan akan modus penipuan.
Baca juga: Waspada, ini lima modus penipuan yang marak terjadi jelang Lebaran
Baca juga: OJK Kepri terima 40 laporan soal entitas ilegal hingga 20 Maret 2025
Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025