Jakarta –
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan berencana menerbitkan diaspora bond pada November 2020. Surat utang ini dikhususkan kepada WNI yang tinggal di luar negeri dan WNA yang keturunan Indonesia.
Bagi diaspora yang minat untuk menanamkan uangnya di surat utang negara (SUN) ini, syarat utama yang harus dimiliki adalah kartu masyarakat Indonesia di luar negeri (KMILN). KMILN ini memastikan yang beli adalah diaspora atau masyarakat Indonesia yang tinggal di luar negeri.
“KMILN ini diterbitkan Kemlu (Kementerian Luar Negeri), cara dapatnya bisa online, tanpa biaya dan berlaku 2 tahun,” kata Direktur Surat Utang Negara DJPPR, Deni Ridwan melalui video conference, Jakarta, Kamis (4/6/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deni bilang, diaspora bond merupakan instrumen investasi SUN ritel berbasis online alias e-SBN. Untuk membelinya, para diaspora bisa melakukan registrasi di platform e-SBN dengan menyiapkan persyaratan seperti rekening tabungan di Indonesia.
Bagi calon investor baru perlu membuat single investor identification (SID) dan rekening surat berharga di Indonesia via sistem pemesanan online. Pada pembuatan ini, para diaspora harus menyiapkan KMILN. Sedangkan yang sudah memiliki SID tinggal lakukan updating data dengan memasukkan nomor ID KMILN pada platform mitra distribusi.
Setelah berhasil mendaftar, para calon investor bisa langsung memesan melalui sistem elektronik midis. Tentunya setelah membaca ketentuan dalam memorandum informasi. Jika berhasil, maka orderan akan terverifikasi dan investor akan mendapatkan kode pembayaran (billing code) via sistem elektronik midis atau email. Billing code digunakan untuk penyetoran dana sesuai pemesanan.
Setelah itu, investor melakukan pembayaran melalui bank, kantor pos, atau lembaga persepsi yang sebagian besar hanya bisa menggunakan rupiah. Sebab, diaspora bond rencananya dalam denominasi rupiah. Usai itu, investor akan mendapat nomor transaksi penerimaan negara (NTPN) dan notifikasi completed order via sistem elektronik midis atau email.
Diaspora bond direncanakan memiliki tenor selama tiga tahun fixed rate dan non tradable. Adapun minimal pemesanan mulai dari yang minimal Rp 5 juta sampai maksimal Rp 5 miliar.
Penerbitan diaspora bond juga direncanakan akan menggandeng mitra sebagai distribusi dari perbankan, fintech, maupun perusahaan efek. Dari sisi perbankan, sebagai piloting mitra ada PT Bank Central Asia (BCA), PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Negara Indonesia (BNI), PT Bank Mandiri, PT Bank Tabungan Negara (BTN), Maybank, CIMB Niaga, Panin Bank.
Sementara dari fintech, piloting mitra ada Tanamduit, Bareksa, dan Invisee. Sementara dari perusahaan efek, ada Bahana Sekuritas, Mandiri Sekuritas, dan Trimegah Sekuritas Indonesia.
(hek/das)