Jakarta (ANTARA) – Pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 mulai Selasa, 4 Februari 2025.
Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan biaya pendidikan bagi lulusan SMA, SMK, MA, atau sederajat yang memiliki kemampuan akademik baik tetapi mengalami keterbatasan ekonomi dalam melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Dengan adanya KIP Kuliah, pemerintah berharap dapat memberikan kesempatan yang lebih adil bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya kuliah serta kebutuhan penunjang lainnya.
Tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran hingga Rp14,69 triliun untuk program KIP Kuliah. Jumlah penerima manfaat juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, dengan target mencapai 1.040.192 mahasiswa penerima.
Baca juga: Rincian besaran bantuan beasiswa KIP Kuliah 2025 untuk mahasiswa baru
Jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2025
Pendaftaran KIP Kuliah dibuka mulai 3 Februari hingga 31 Oktober 2025, menyesuaikan dengan jadwal penerimaan mahasiswa baru melalui beberapa jalur seleksi:
- Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP): Hasil seleksi diumumkan pada 18 Maret 2025.
- Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT): Hasil seleksi diumumkan pada 28 Mei 2025.
- Seleksi dan penetapan penerima baru KIP Kuliah: Dilaksanakan mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.
Cara mendaftar KIP Kuliah 2025
Bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar, berikut langkah-langkah pendaftaran KIP Kuliah 2025:
1. Akses situs resmi KIP Kuliah
Masuk ke laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
2. Buat akun pendaftaran
- Klik menu “Login Siswa”.
- Masukkan data yang diperlukan, seperti NIK, NPSN, NISN, dan alamat email aktif.
- Sistem akan melakukan verifikasi data. Jika data valid, maka nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirim melalui email.
Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2025 resmi dibuka, simak persyaratannya
3. Lengkapi data pribadi dan unggah dokumen pendukung
- Login ke situs KIP Kuliah menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses yang telah dikirimkan.
- Lengkapi formulir dengan mengisi data pribadi, data keluarga, dan kondisi ekonomi.
- Unggah dokumen pendukung seperti KIP, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
4. Pilih jalur seleksi perguruan tinggi
- Tentukan jalur seleksi yang diikuti, apakah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
- Pastikan mendaftar KIP Kuliah sebelum mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi.
5. Mengikuti ujian seleksi dan verifikasi dari kampus
Setelah mengikuti ujian seleksi dan dinyatakan diterima, perguruan tinggi akan melakukan verifikasi data KIP Kuliah yang telah diajukan.
6. Pengumuman penerima KIP Kuliah
Setelah proses verifikasi selesai, calon penerima akan mendapat informasi dari pihak kampus terkait status penerimaan KIP Kuliah.
Dengan mengikuti seluruh tahapan ini, mahasiswa dari keluarga kurang mampu dapat memperoleh bantuan pendidikan yang memungkinkan mereka menempuh pendidikan tinggi tanpa kendala finansial.
Baca juga: Penerima KIP-Kuliah boleh daftar beasiswa lain? Ini penjelasannya
Baca juga: Wakil Ketua MPR apresiasi Presiden tak pangkas anggaran KIP Kuliah
Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025