Jakarta – Program pengampunan pajak alias tax amnesty telah dimulai sejak Senin (18/7/2016). Selain deklarasi harta kekayaan, program ini diharapkan bisa menarik dana orang kaya yang selama ini ada di luar negeri kembali ke tanah air alias repatriasi.
Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Jahja Setiaatmadja mengaku bahwa perbankan di tanah air akan ‘kebanjiran’ likuiditas namun pihaknya belum bisa menyebut nilai uang yang bisa ditampung. BCA sendiri menjadi salah satu bank persepsi yang menampung dana hasil pengampunan pajak.
“Ya itu (tax amnesty) memang satu hal yang bagus. Artinya gini kita bisa melihat dengan ada repatriasi berarti akan menambah likuiditas perbankan. Tapi akan jadi berapa? Kami di BCA belum ada prediksinya,” tutur dia ditemui di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Rabu (20/7/2016).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berargumen, kebijakan ini merupakan pengalaman pertama baginya selama terjun di industri perbankan.
“Dulu memang ada sunset policy (penghapusan denda pajak). Sama-sama pengampunan pajak, tapi kan itu (sunset policy) berbeda dengan tax amnesty. Jadi ini sesuatu yang baru, kami belum punya prediksi berapa besar (dana repatriasi) yang bisa dihasilkan,” kata dia.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan memperkirakan ada Rp 3.500-Rp 4.000 triliun dana orang Indonesia yang parkir di luar negeri.
(dna/feb)