Jakarta (ANTARA) – Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk masa depan seseorang. Di Indonesia, sistem pendidikan terbagi ke dalam tiga jalur utama, yaitu pendidikan formal, non-formal, dan informal.
Ketiga jalur ini telah diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan menjadi bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam undang-undang tersebut, pendidikan didefinisikan sebagai proses pembelajaran yang mencakup bimbingan, pelatihan, serta pengajaran untuk mengembangkan potensi individu.
Tujuan utamanya adalah membekali seseorang dengan keterampilan, pengetahuan, dan karakter yang bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat luas. Oleh karena itu, pendidikan dianjurkan untuk dimulai sejak usia dini agar setiap individu dapat berkembang secara optimal.
Meskipun memiliki konsep yang berbeda, pendidikan formal, non-formal, dan informal saling melengkapi satu sama lain. Ketiga jalur ini tetap berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Lantas, apa definisi ketiga jenis pendidikan ini? Berikut penjelasannya, yang telah dirangkum dari berbagai sumber.
Baca juga: Mendikdasmen dorong pembelajaran tak terbatas di sekolah
Mengenal pendidikan formal, non formal, dan informal
Pendidikan formal
Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003, pendidikan formal merupakan jalur pendidikan yang memiliki sistem yang terstruktur, berjenjang, serta diatur secara resmi oleh pemerintah. Pendidikan ini berlangsung dalam lembaga pendidikan yang memiliki legalitas formal serta mengikuti kurikulum yang telah ditetapkan.
Secara umum, pendidikan formal terbagi menjadi tiga jenjang utama, yaitu:
1. Pendidikan dasar
Pada tingkat dasar, pendidikan formal meliputi Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), serta lembaga pendidikan lain yang setara.
2. Pendidikan menengah
Pendidikan menengah terdiri dari dua tingkatan, yaitu:
• Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), beserta institusi pendidikan lain yang setara.
• Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah (MA), serta Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau yang setara.
3. Pendidikan tinggi
Pada jenjang ini, pendidikan diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang menawarkan berbagai program, seperti diploma, sarjana, magister, spesialis, hingga doktor.
Baca juga: Kemendikdasmen-LKP tingkatkan kemitraan perkuat pendidikan non-formal
Pendidikan non-formal
Pendidikan non-formal merupakan jalur pendidikan di luar sistem formal yang tetap dapat diselenggarakan secara terstruktur dan berjenjang. Umumnya, pendidikan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan belajar bagi masyarakat yang membutuhkan keterampilan atau pengetahuan tertentu di luar lingkungan sekolah.
Salah satu bentuk pendidikan non-formal yang umum ditemui adalah pendidikan anak usia dini serta pendidikan dasar berbasis keagamaan, seperti Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) yang banyak diselenggarakan di masjid, serta Sekolah Minggu yang tersedia di gereja-gereja.
Selain itu, pendidikan non-formal juga mencakup berbagai program kursus dan pelatihan, seperti kursus memasak, musik, bimbingan belajar, serta keterampilan lainnya yang bertujuan untuk mengembangkan potensi individu.
Pendidikan non-formal juga mencakup program kesetaraan bagi mereka yang tidak dapat mengikuti jalur pendidikan formal. Program ini meliputi Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA).
Selain itu, berbagai lembaga seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), lembaga kursus, kelompok belajar, majelis taklim, dan sanggar seni juga berperan dalam meningkatkan keterampilan serta wawasan masyarakat di berbagai bidang.
Pendidikan informal
Pendidikan informal merupakan proses belajar yang berlangsung dalam keluarga dan lingkungan sekitar, di mana individu memperoleh pengetahuan serta keterampilan secara mandiri. Pendidikan ini dilakukan dengan kesadaran penuh dan tanggung jawab tanpa terikat pada sistem sekolah formal.
Meskipun tidak berada dalam institusi pendidikan resmi, hasil dari pendidikan informal tetap diakui setara dengan pendidikan formal maupun non-formal. Agar mendapatkan pengakuan tersebut, peserta didik perlu mengikuti ujian yang sesuai dengan standar nasional pendidikan.
Salah satu bentuk pendidikan informal yang cukup populer adalah homeschooling. Dalam sistem ini, orang tua berperan sebagai pendidik utama bagi anak-anak mereka, sehingga proses belajar dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan masing-masing individu.
Baca juga: Kemenag targetkan pendidikan diniyah formal ada di setiap provinsi
Baca juga: Mendikdasmen Mu’ti siapkan dua strategi tekan angka anak putus sekolah
Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025