Jakarta (ANTARA) – Menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu impian banyak masyarakat Indonesia. Pemerintah hingga saat ini belum secara resmi mengumumkan jadwal pendaftaran CPNS 2025.
Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, memberikan indikasi bahwa pendaftaran CPNS 2025 kemungkinan besar akan kembali dibuka. Pengumuman resmi terkait pendaftaran tersebut baru akan dilakukan setelah proses seleksi CPNS 2024 selesai sepenuhnya.
Untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025, langkah pertama yang wajib dilakukan adalah membuat akun di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Proses pendaftaran akun ini adalah pembukaan awal untuk bisa melanjutkan tahap seleksi berikutnya. Adapun cara membuat akun SSCASN sebenarnya mudah jika Anda mengikuti langkah-langkah yang tepat.
Berikut panduan lengkap yang bisa membantu Anda mempersiapkan diri secara maksimal.
Baca juga: Ada 3 golongan pelamar prioritas PPPK 2024, apa saja?
Cara membuat akun SSCASN
Pendaftaran CPNS dilakukan melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun. Berikut panduannya:
1. Akses situs resmi SSCASN melalui tautan: https://sscasn.bkn.go.id.
2. Klik menu “Daftar” untuk memulai proses registrasi.
3. Isi data diri secara lengkap, seperti:
• Nomor Induk Kependudukan (NIK)
• Nomor Kartu Keluarga (KK)
• Alamat email yang aktif
• Nomor telepon
4. Pastikan semua data yang dimasukkan benar, lalu klik tombol “Lanjutkan”.
5. Pilih opsi “Proses Pendaftaran Akun” untuk menyelesaikan tahap pembuatan akun.
6. Setelah akun berhasil dibuat, masuk (login) dengan email dan kata sandi yang telah didaftarkan untuk memantau pembukaan pendaftaran CPNS.
Baca juga: Kementerian PANRB beri kuota 4.685 orang untuk CASN Papua Pegunungan
Syarat mendaftar CPNS 2025
Bagi pendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pastikan Anda telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Adapun persyaratan umum pendaftar CPNS sesuai aturan adalah sebagai berikut:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (batas usia dapat berbeda tergantung pada formasi yang dilamar).
3. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, anggota TNI/Polri, atau pegawai swasta.
5. Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, anggota TNI/Polri, atau siswa sekolah kedinasan.
6. Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan posisi yang dilamar.
8. Sehat jasmani dan rohani.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Persyaratan di atas merupakan ketentuan umum yang berlaku bagi peserta seleksi CPNS setiap tahunnya. Apabila semua kriteria tersebut terpenuhi, Anda dapat melanjutkan proses pendaftaran secara daring melalui portal resmi.
Tips penting bagi pendaftar CPNS 2025
1. Persiapkan dokumen yang dibutuhkan sejak awal agar terhindar dari masalah teknis selama proses pendaftaran.
2. Pastikan semua data yang diisi sesuai dengan informasi pada dokumen resmi untuk mengurangi risiko diskualifikasi.
3. Selalu cek pengumuman terbaru melalui portal SSCASN atau kanal resmi pemerintah untuk mendapatkan informasi yang akurat.
Dengan persiapan yang matang dan pemahaman mendalam tentang proses pendaftaran, peluang Anda untuk lolos seleksi CPNS 2025 akan semakin besar. Tetap pastikan Anda mengikuti informasi dari sumber yang dapat dipercaya.
Baca juga: Ombudsman nilai Seleksi CASN 2024 perlu evaluasi komprehensif
Baca juga: BKN: Pelamar CASN 2024 yang mundur kena sanksi tak bisa daftar 2 tahun
Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025