Jakarta (ANTARA) – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah mengumumkan struktur kepengurusan lengkap di Jakarta, Senin (24/3).
Salah satu kategori susunan kepengurusan BPI Danantara itu adalah jajaran Managing Director yang berjumlah 10 jabatan. Satu di antara sepuluh jabatan tersebut diisi oleh Robertus Bilitea yang dipercaya sebagai Managing Director Legal.
Dilansir dari situs resmi Kementerian BUMN, Robertus Bilitea lahir di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada tanggal 4 Agustus 1966. Ia menyelesaikan pendidikan tinggi jenjang Sarjana (S1) di bidang Hukum dari Universitas Krisnadwipayana dan berhasil lulus pada tahun 1990.
Tak berhenti di sana, Robertus juga melanjutkan pendidikan Magister (S2) Hukum di Universitas Padjadjaran (Unpad) dan memperoleh gelar pada tahun 2009.
Baca juga: Profil Arief Budiman, Deputy CEO INA yang bergabung ke Danantara
Karier profesional
Mengawali karier sebagai pengacara, Robertus kemudian dipercaya menjadi Direktur Hukum Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada periode 1999 hingga 2004. Pengalamannya di bidang hukum semakin luas dengan ditunjuknya ia sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 2013 hingga 2014 serta sebagai Direktur Eksekutif Hukum LPS pada periode 2012 hingga 2020.
Pada tahun 2019 hingga 2023, Robertus dipercaya menjadi Komisaris Independen PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Kemudian, ia diangkat menjadi Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG) dan merangkap sebagai Komisaris Utama PT Bahana Sekuritas sejak 11 Februari 2020 hingga 14 Maret 2023. Selain itu, Robertus juga menjabat sebagai Komisaris PT Bahana Mitra Investa sejak 8 Juni 2020.
Pada tanggal 7 September 2023, Robertus dilantik sebagai Deputi Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Kementerian BUMN oleh Presiden Joko Widodo. Pelantikannya berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian BUMN.
Baca juga: Sri Mulyani sebut Danantara Indonesia bisa berkolaborasi dengan NDB
Kekayaan Robertus Bilitea
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang dilaporkan sebagai Deputi Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Kementerian BUMN, Robertus memiliki total kekayaan sebesar Rp16.678.953.692. Kekayaannya terdiri dari:
- Tanah dan bangunan: Rp6.992.934.500
- Alat transportasi dan mesin: Rp2.378.346.000
- Harta bergerak lainnya: Rp225.000.000
- Surat berharga: Rp716.415.969
- Kas dan setara kas: Rp6.778.076.578
- Utang: Rp411.819.355
Robertus memiliki sebelas bidang tanah dan/atau bangunan yang tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Depok, dan Bogor dengan luas antara 74 hingga 10.000 meter persegi. Selain itu, ia juga memiliki delapan unit kendaraan bermotor roda empat, termasuk Nissan Terrano, Mitsubishi Lancer, VW Caravelle, Toyota Land Rover Discovery, hingga Mercedes Benz dan Nissan Terra.
Dengan pengalaman luas di bidang hukum dan regulasi, serta kekayaan intelektual dan materi yang dimiliki, Robertus Bilitea menjadi sosok penting dalam struktur kepemimpinan BPI Danantara. Sebagai Managing Director of Legal Danantara, kehadirannya diharapkan dapat memperkuat manajemen risiko hukum dan regulasi investasi di tingkat nasional maupun internasional.
Baca juga: Ekonom: Dividen tinggi Himbara berefek positif bagi Danantara
Baca juga: Prabowo putuskan Indonesia gabung New Development Bank
Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025